Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Curanmor Bermodus Kunci Palsu

9 Juni 2022   21:01 Diperbarui: 9 Juni 2022   21:10 71 0
Demak, Pencurian sepeda motor memang sangat meresahkan bagi masyarakat, baru-baru ini telah terjadi pencurian sepeda motor dengan modus operandi membawa kunci motor palsu. Kasus ini telah di tangani oleh Jajaran Satreskrim Polres Demak. Tersangka dari kasus ini MR (21) adalah warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kab. Magelang.

Dilansir dari Jawapos, Kasus ini bermula dari Korban yang bernama Slamet Aryiadin (29) warga Dukuh Dalinganm Tawang Harjo Grobogan, memarkir motornya (Yamaha, K 6437 LJ )saat hendak berangkat kerja di dareh Proyek jalan tol Demak-Semarang yang tidak jauh dari tempatnya bekerja. Saat Pulang kerja korban mendapati motornya sudah hilang dari tempat semua dia memarkir. Dan korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak terkait.

Modus dari pencurian ini adalah dengan menggunakan kunci motor palsu dan kemudian membawa lari motor korban ke rumahnya yang ada di daerah mangelang. Dan untuk menghilangkan jejak tersangka mem-preteli motor korban hingga sulit di kenali lagi.

Namun usaha MR sia-sia, petugas mengendus rumah tersangka dan menangkapnya. Dari tangan tersangka di sita rangkaian kerangka mesin motor Yamaha milik korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun