Tahun 2020 merupakan tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). UN pada tahun 2021 diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni literasi dan numerasi.
KEMBALI KE ARTIKEL