Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Bapak Menteri, "Tolong Dengarkan Jeritan Hati Guru Swasta"

23 Oktober 2024   11:29 Diperbarui: 2 November 2024   08:10 287 3
Pada kesempatan pertama, patut kiranya mengapresiasi kebijakan presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto, yang telah mengubah nomenklatur lama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun