Pada kesempatan pertama, patut kiranya mengapresiasi kebijakan presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto, yang telah mengubah nomenklatur lama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL