Gereja dan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK)
10 Juni 2024 09:35Diperbarui: 10 Juni 2024 10:031450
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) guna memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.