Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bedah/Operasi menurut Pandangan Moral Katolik

6 Juni 2024   17:51 Diperbarui: 6 Juni 2024   18:04 83 0
1. Operasi

 Kata bedah atau operasi berasal dari kata Yunani chirourgein yang berarti kerja tangan. Operasi merupakan salah satu cabang kedokteran yang berusaha untuk membuang atau memperbaiki jaringan tubuh yang sakit, rusak dan cacat dengan jalan memotong bagian tubuh atau menghentikan fungsi organ tubuh yang bermasalah agar tercipta keseimbangan dan totalitas. Tindakan medis ini dimaksudkan untuk memelihara dan memulihkan kesehatan bahkan untuk menyelamatkan hidup manusia.[23]

Operasi pada umumnya tidaklah dipersoalkan. Dalam operasi dapat diterapkan peraturan yang berlaku bagi kategorisasi sarana-sarana biasa (sarana proporsional) dan sarana luar biasa (sarana tidak proporsional). Manusia berhak atas operasi sebagai sarana proporsional dan dapat wajib mempergunakannya sejauh berguna bagi kesehatannya. Sarana proporsional menyangkut kemendesakkan operasi: apakah operasi harus dilakukan demi kesehatan atau perbaikan penampilan? Di lain pihak, pasien tidak wajib mempergunakan operasi yang termasuk sarana tidak proporsional. Sarana non proporsional menyangkut faedah operasi: apakah operasi harus dan wajib dilakukan meskipun tidak mempengaruhi kesehatan pasien sama sekali?[24]

Beberapa operasi yang dapat disebutkan adalah operasi umum, oftamologi (mata), otolaringologi (pangkal telinga, tenggorokan dan sistem pernafasan bagian atas), obstertric dan genekologi (kandungan dan kebidanan, kolon dan rectal (usus besar), urologi (sistem kemih), sistem saraf dan torasik (rongga dada), dan operasi plastik (operasi kosmetik).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun