Dalam skala nasional, NTT dianggap sebagai pemasok TKI illegal terbanyak di Indonesia. Mantan Ketua DPR RI, yang juga merupakan mantan wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT, Setya Novanto, dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan Terpadu TKI di Kupang pada November 2016 lalu pernah mengatakan bahwa jumlah TKI asal NTT di luar negeri mencapai satu juta orang. Dari jumlah tersebut, 800 ribu di antaranya adalah TKI illegal. Ini berarti bahwa 80 % dari jumlah seluruh TKI asal NTT adalah illegal.
KEMBALI KE ARTIKEL