Ditemui disela-sela acara Rakerda Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Selasa (4/12), Wiryatmoko, Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan perlu pelibatan seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaiakan masalah ini. “Karena tanpa adanya pelibatan ini tak mungkin terselesaiakan. Selain itu masalah banjir ini tak akan 100 persen akan hilang karena wilayah Jakarta sendiri yang lebih rendah dari laut,” jelasnya.
Sementara soal perizinan juga akan segera diselesaikan Pemprov akan segera memisahkan penanganan perizinan dari pengawasan dan penertibannya sebagai salah satu langkah mempermudah birokrasi yang berkaitan dengan bisnis properti.
Selama ini penyatuan penanganan perizinan, pengawasan, berikut penertibannya di satu instansi yakni Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) merupakan kebijakan yang kurang tepat. Perizinan segera ditangani oleh Dinas Tata Ruang, tidak lagi di Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan.
Terkait beberapa perizinan yang masih tersendat-sendat di tingkat dinas rencana akan segera diambil alih. Dimana masalah perizinan selama ini memang menjadi salah satu hal yang paling dikeluhkan oleh kalangan pengembang. mhsyah
Sumber: Propertykita Follow Us: @Propertykitacom Our Fan Page: http://www.facebook.com/propertykita