Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi perusahaan Real Estate Indonesia (REI), kembali mengkaji penerapan peraturan properti asing di Singapura dan Malaysia. “Kami berharap hasil kajian yang dilakukan ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia, agar segera membuka keran kepemilikan properti bagi warga negara asing di Indonesia,” ujar eddy Hussy, Sekretaris DPP REI, kepada wartawan di sela acara Media Group Property Visit di Singapura, selasa (19/06).