Srawung, Kab. Sragen (08 Agustus 2023) --- Stunting masih menjadi salah satu program kerja prioritas dari Pemerintahan Indonesia. Dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infleksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan. Salah satu penyebab stunting adalah penyakit anemia atau kekurangan darah yang diderita oleh sang Ibu selama masa kehamilan.
KEMBALI KE ARTIKEL