Tenaga Perpustakaan terdiri atas 2 jenis yaitu Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan. Dalam Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dijelaskan bahwa setiap tenaga perpustakaan minimal 2 kali dalam setahun mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatannya bisa berupa mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), bimtek, seminar dan sebagainya. Salah satunya kegiatan diklat yang secara berkala diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI tiap tahunnya secara daring. Untuk cek jadwal diklatnya, khususnya triwulan I silahkan bisa akses tautan berikut:
s.id/JadwalPelatihanKepustakawanan sedangkan untuk syarat dan ketentuan pelatihan dapat diakses pada tauran berikut:
s.id/SKPelatihanKepustakawanan.
KEMBALI KE ARTIKEL