Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Terciptanya Kesejahteraan Masyarakat dari Bantuan Pemerintah Melalui Program BSPS oleh Kementerian PUPR di Kabupaten Madiun Jawa Timur

1 Mei 2024   22:44 Diperbarui: 1 Mei 2024   23:27 151 0
Madiun- Sebanyak 250 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur memperoleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan stimulan yang disalurkan kepada masyarakat sejumlah 20 juta rupiah per penerima bantuan dimana rinciannya 17,5 juta rupiah berupa bahan bangunan dan 2,5 juta rupiah berupa uang tunai yang diberikan kepada penerima bantuan untuk membantu membayar upah tukang/pekerja.
 
Pelaksanaan Program BSPS Tahap I di Kabupaten Madiun pada tahun 2024 sejumlah 250 unit tersebar pada 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Gemarang, Kare, Balejero, Wonoasri, Mejayan, Saradan dan Pilangkencang. Melalui Program BSPS ini diharapkan masyarakat MBR yang menghuni rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan cara peningkatan kualitas rumah swadaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun