Banyak orang biasanya menggunakan jasa parkir ketika memarkirkan kendaraan di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, stasiun, atau bandara. Namun, sebagai konsumen, pengguna jasa parkir harus memahami hak dan kewajiban mereka serta pentingnya perlindungan hukum jika terjadi masalah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL