Tahun baru Imlek kali ini adalah tahun baru yang unik bagi masyarakat Tionghoa Katolik. Tidak tanggung-tanggung, sejak 21 Januari 2015 lalu, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta misalnya sampai perlu menyampaikan surat usulan bagaimana solusinya bagi masyarakat Tionghoa Katolik agar dapat merayakan Imlek sekaligus menjalankan ibadah keagamaannya dengan baik.
Mengapa demikian? Hal itu karena pada saat yang bersamaan, umat Katolik telah memasuki masa tobat. Ada suatu kebetulan yang luar biasa kali ini, ketika umat Katolik mulai memasuki masa tobat sesuai kalender liturgi tahun 2015. Masa tobat atau lazim disebut masa Prapaskah dimulai dengan hari Rabu Abu, 18 Februari kemarin. Pada hari Rabu Abu, ada ketentuannya, umat Katolik yang wajib berpuasa dan berpantang, maka harus berpuasa dan berpantang. Bagi masyarakat Tionghoa Katolik yang masih merayakan Imlek, maka malam tahun baru Imlek adalah momen penting bagi anggota keluarga untuk berkumpul dan bersantap malam bersama (reunion dinner). Pada suatu titik ada kewajiban berpuasa dan berpantang, dan pada suatu titik yang lain bersantap malam bersama adalah suatu tradisi yang melekat setiap tahunnya. Inilah mengapa tahun baru kali ini menjadi begitu unik bagi masyarakat Tionghoa Katolik.