Hak veto yang dimiliki oleh beberapa negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memungkinkan mereka untuk menolak resolusi yang telah disepakati oleh anggota lain. Dalam beberapa kasus, hak veto ini digunakan untuk menolak resolusi yang terkait dengan konflik Palestina-Israel, memperpanjang krisis dan penderitaan di wilayah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL