Keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan sebagai Menkopolhukam seharusnya dilihat dari perspektif logika. Logika bahwa kepentingan konflik sulit untuk tidak terjadi pada seseorang yang berstatus ganda. Yakni menjadi pejabat yang mampu menggerakkan seluruh kebijakan dan infrastrukturnya sebagai penguasa di satu sisi. Dan menjadi kontestan pemilihan umum alias kandidat menjadi pejabat publik masa depan di sisi lain.
KEMBALI KE ARTIKEL