KUIS 12 - Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia
30 November 2024 23:43Diperbarui: 30 November 2024 23:431550
dward Coke, seorang ahli hukum Inggris pada abad ke-17, memperkenalkan konsep hukum pidana yang menekankan pentingnya unsur perbuatan (actus reus) dan niat jahat (mens rea) dalam menentukan kesalahan seseorang.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.