Pendidikan Keperawatan: Usaha Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Perawat
1 Juni 2017 07:25Diperbarui: 1 Juni 2017 07:5147720
Salah satu tantangan tenaga kesehatan Indonesia khususnya perawat adalah rendahnya kualitas, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Pertumbuhan Institusi keperawatan di Indonesia juga menjadi tidak terkendali.Tentunya hal ini ikut menyumbang penambahan jumlah perawat di Indonesia. Pada UU No. 36 tentang Tenaga Kesehatan Tahun 2014 telah diatur perencanaan,pengadaan, pendayagunaan tenaga profesi, registrasi dan perizinan tenaga kesehatan, dan penyelenggaraan profesi tenaga kesehatan dalam hal ini termasuk profesi keperawatan. Namun mengenai pengaturan institusi pendidikan keperawatan secara spesifikbelum dijelaskan, sehingga institusi pendidikan keperawatan berlomba-lomba menyelenggarakan program pendidikan keperawatan dengan berbagai jenjang dan kualitasnya terkadang masih diragukan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.