Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Yurisprudensi Putusan PCA Case Philippines vs China, Basis Legitimasi Kedaulatan Indonesia di Laut Tiongkok Selatan

21 April 2024   11:06 Diperbarui: 21 April 2024   13:57 74 0
Di tengah memanasnya perseteruan klaim Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas sebagian wilayah di kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS), muncul sebuah oase bagi negara-negara yang berkepentingan atas klaim sepihak RRT atas kawasan LTS, yaitu putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) yang menghadapkan RRT dan Filipina pada 12 Juli 2016 silam. Putusan PCA secara sederhana, adalah mengabulkan permohonan gugatan Filipina atas RRT terhadap sejumlah wilayah yang diklaim sepihak oleh RRT. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun