Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia meluncurkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai langkah penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tumpang tindih lahan. Kebijakan ini berdasarkan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada skala 1:50.000.
KEMBALI KE ARTIKEL