Kesehatan merupakan hal yang sangat mewah bagi kebanyakan orang yang terkendala oleh biaya, pemerintah sudah bekerja keras agar rakyat nya memiliki keadilan dalam berobat dan sehat. Pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya misalnya mengeluarkan BPJS atau jaminan kesehatan tapi di kebanyakan rumah sakit tidak menerima pasien dengan BPJS atau ditolak. Bahkan diskriminasi pasien pun terjadi, pasien yang tidak membayar atau BPJS tidak di berikan pelayanan yang maksimal, pasien di tolak dengan alasan tidak memiliki cukup ruangan sehingga harus di rujuk ke rumah sakit yang lain. Bukankah pemerintah menciptakan BPJS untuk mempermudah masyarakat dalam berobat tetapi malah sebaliknya, hanya beberapa rumah sakit saja yang mau menerima pasien dengan BPJS, mengapa ada diskriminasi dalam kesehatan di indonesia? Dan mengapa itu terjadi? Bukankah kesehatan adalah hak asasi manusia yang semua rakyat indonesia berhak untuk mendapatkannya? Bukannya budaya menghormati dan saling tolong adalah budaya bangsa ini ?