Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Latar Belakang yang Menetukan Persamaan di Muka Hukum!

15 Juni 2017   09:13 Diperbarui: 15 Juni 2017   09:55 481 0
Perlu kita pahami dan mengkaji lagi secara mendalam bahwa, hingga detik ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum itu snediri. Ibarat suatu pensil, yang telah lama kita ketahui bahwa digunakan untuk menulis sesuatu, bamun sebenarnya belum kita pahami apa itu pensil sebenarnya. Telah banyak para ahli dari luar maupun dari dalam (Indonesia) yang telah mencoba untuk memberikan pengertian aau definisi hukum namun belum adda satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak. Jadi, jangan heran jika saya menjawab hukum adalah sekumpulan peraturan/kaidah yang mengatur kehidupan manusia dengan sanksi tertentu baik yang berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Sebenarnya inilah permasalahanya, karena memang belum ada kesepakatan dari para ahli mengenai pengertian hukum itu sendiri. Sehingga masih dari segi definisinya saja sudah multi akan penafsiran bagaimana dengan isinya, tentu akan selaras dari pengertianya pula (multi tafsir).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun