Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Opini: Menyelamatkan Masa Depan Generasi, Mengapa Kita Harus Berhenti Mendiamkan Kekerasan Seksual Anak

6 Juni 2024   11:15 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:20 85 1
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan yang tidak dapat di tolerir dalam bentuk apapun, Dalam hal ini anak dijamin perlindungannya di dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak. Kekerasan seksual terhadap anak adalah sebuah tindakan keji yang dapat memiliki dampak yang menghancurkan pada korbannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun