Sudah setahun lebih mahasiswa melaksanakan kegitan daring atau kuliah online, tepat pada 16 Maret 2020 yang lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengemukakan pembelajaran secara daring dilakukan. Mulai dari menggemakan belajar dari rumah sampai penetapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh Kemendikbud. Tujuannya adalah menekan penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Setahun telah berlalu, PJJ hingga kini masih terus dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL