Angka perceraian di Indonesia masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun tahun 2022 tercatat 516.334 kasus. Dari angka tersebut rata-rata merupakan gugat cerai yang dilakukan oleh istri. Dalam artian terdapat ketidakharmonisan yang dihadapi oleh istri terhadap suaminya. Umumnya perceraian terjadi karena pertengkaran.
KEMBALI KE ARTIKEL