Akhir-akhir ini berkembang isu terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan ASN. Larangan tersebut bersumber dari Presiden Joko Widodo melalui surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait "Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" yang diteken Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023. Isu itu pun kemudian berkembang di masyarakat dan akhirnya menuai pro dan kontra.
KEMBALI KE ARTIKEL