Rencana Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih untuk periode 2024-20229 untuk membentuk zaken kabinet --- kabinet yang diisi oleh para profesional dan teknokrat di luar struktur partai politik --- telah menuai perhatian publik dan politisi. Gagasan ini sekilas terlihat sebagai upaya yang terpuji untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dominasi elite partisan dalam pemerintahan. Namun, seperti semua inovasi dalam sistem politik, rencana ini perlu dikaji secara lebih mendalam untuk memahami potensi keunggulannya sekaligus risiko-risiko yang tersembunyi. Ada beberapa kritik tajam yang perlu dibahas terkait efektivitas dan keberlanjutan konsep zaken kabinet dalam konteks politik Indonesia yang unik.
KEMBALI KE ARTIKEL