Di era post-truth dan kebebasan informasi, nilai-nilai Pancasila kerap diuji dengan perubahan sosial dan teknologi yang berkembang pesat. Salah satu yang menarik perhatian adalah prinsip kedua: "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Prinsip ini mengajarkan  pentingnya memanusiakan manusia dan menjaga keadilan sosial dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. Namun bagaimana kita dapat mempertahankan pentingnya Perintah Kedua di era informasi yang penuh dengan distorsi dan ketidakpastian ini?
KEMBALI KE ARTIKEL