Para pelaku dan pendukung homoseksual memang cocok jika dikategorikan sebagai kelompok pembangkang, atau kata lain
ngelunjak. Mereka menentang fitrah manusia sebagai makhluk heteroseksual dan menantang norma sosial masyarakat Indonesia yang jelas-jelas melarang perilaku homoseksual. Bahkan dalam normal sosial masyarakat Indonesia pada umumnya, hubungan heteroseksual yang tidak terjalin dalam ikatan pernikahan yang sah pun masih dianggap tabu, apalagi ikatan homoseksual.
KEMBALI KE ARTIKEL