Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Informasi Teknologi dalam Pemilu 2024: Aplikasi Sirekap

17 Maret 2024   02:08 Diperbarui: 17 Maret 2024   03:45 213 1
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi modern di mana warga negara memiliki hak untuk memilih seseorang dari beberapa calon untuk menjadi pemimpin mereka. Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun