Program Desa Cerdas yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia bertujuan untuk mengembangkan desa-desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini mencakup enam pilar utama: masyarakat cerdas, ekonomi cerdas, tata kelola cerdas, lingkungan cerdas, kehidupan cerdas, dan mobilitas cerdas.
KEMBALI KE ARTIKEL