Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

22 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa, Gembiranya!

23 Mei 2024   08:23 Diperbarui: 23 Mei 2024   08:29 238 1
Pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun setiap periode dengan maksimal 3 periode jabatan, dan totalnya adalah 18 tahun jabatan bagi Kepala Desa yang menjabat sebanyak 3 periode masa jabatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun