Masa jabatan Kepala Desa (sebagai perwujudan dari jabatan kepala pemerintahan di tingkat desa) dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan yang berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu. Biasanya, masa jabatan Kepala Desa ditentukan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL