Semenjak pandemi berlangsung, pembelajaran di indonesia dirubah total. Hal ini ditegaskan dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyeleggaraan Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dari Kemendikbud. Yang awalnya menggunakan sistem pembelajaran langsung secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran secara jarak jauh atau yang biasanya disebut dengan istilah daring.
KEMBALI KE ARTIKEL