Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mencegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

9 Desember 2024   11:47 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:23 48 0
Pelecehan seksual adalah salah satu hal yang kini menjadi fokus utama bagi Pemerintah maupun masyarakat. Menurut Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pelecehan seksual di Indonesia adalah UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU TPKS memberikan perlindungan lebih lanjut bagi korban pelecehan seksual, termasuk anak-anak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun