Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar tengah menghadapi tantangan serius terkait ketidak kontekstual pembelajaran. Fenomena ini menjadi sorotan berbagai kalangan pendidikan mengingat peran vital PKn dalam membentuk karakter dan kesadaran berbangsa pada siswa sejak dini. Berdasarkan survei komprehensif yang dilakukan oleh Tim Peneliti Pendidikan Nasional (2023), dari 500 sekolah dasar yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia, lebih dari 70% masih menerapkan pembelajaran PKn yang bersifat tekstual dan jauh dari konteks kehidupan nyata siswa.
KEMBALI KE ARTIKEL