Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Warga Kuningan Timur Tolak Pembangunan Gedung 18 Lantai Kedubes India karena Dugaan Cacat Prosedur

16 Desember 2024   04:17 Diperbarui: 16 Desember 2024   04:17 128 1
Jakarta Selatan -- Penolakan warga RT 02 RW 02 Kuningan Timur terhadap pembangunan gedung apartemen Kedutaan Besar (Kedubes) India setinggi 18 lantai terus berlanjut. Warga memprotes keras karena merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan mengungkapkan adanya dugaan cacat prosedur dalam penerbitan izin pembangunan gedung. Polemik ini bahkan telah bergulir ke ranah hukum, di mana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk memenangkan gugatan warga dan memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara pembangunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun