Warga Kuningan Timur Tolak Pembangunan Gedung 18 Lantai Kedubes India karena Dugaan Cacat Prosedur
16 Desember 2024 04:17Diperbarui: 16 Desember 2024 04:171281
Jakarta Selatan -- Penolakan warga RT 02 RW 02 Kuningan Timur terhadap pembangunan gedung apartemen Kedutaan Besar (Kedubes) India setinggi 18 lantai terus berlanjut. Warga memprotes keras karena merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan mengungkapkan adanya dugaan cacat prosedur dalam penerbitan izin pembangunan gedung. Polemik ini bahkan telah bergulir ke ranah hukum, di mana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk memenangkan gugatan warga dan memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara pembangunan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.