Rumah dengan kondisi dinding setengah tembok, beratap seng, dengan lantai plester semen yang hanya memiliki dua ruangan di dalamnya, yaitu ruang tengah sekaligus dapur yang dihuni oleh dua keluarga, yaitu Ibu Atik sendiri dan anaknya. Namun, hanya Ibu Atik yang menerima bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diterima setiap 2-3 bulan sekali dengan nominal Rp.400.000-Rp.500.000. Tetapi beberapa bulan yang lalu, Ibu Atik tidak mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan adanya perbedaan data yang ada pada Ibu Atik dengan data yang dimiliki oleh pemerintah sehingga bantuan tersebut untuk sementara waktu tidak dapat beliau terima namun sedang diurus kembali oleh sang cucu agar Ibu Atik mendapatkan kembali bantuan tersebut.