Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memaksakan Undang-Undang Pangan kepada Pasar

28 Januari 2019   14:54 Diperbarui: 28 Januari 2019   15:28 129 0
AZAS PENYELENGAARAAN PANGAN
Berbicara kepentingan negara terhadap komoditi pangan, khususnya beras, tentu tidak bisa terlepas dari sisi strategis beras sebagai kebutuhan pangan pokok. Beras telah betul betul menjadi komoditi strategis sejak hampir seluruh lapisan masyarakat tidak bisa berpaling pada pangan lainnya. Guncangan terhadap komoditi beras yang terjadi di pasar akan segera menimbulkan gejolak bagi masyarakat di segala lini rantai pasoknya. Dengan demikian Pemerintah sebagai pengelola negara berkepentingan terhadap pangan, khususnya beras, terutama dalam hal ketahanan pangan sebagaimana amanah  UU Pangan 2012.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun