Masih banyaknya kasus yang melibatkan anak di Indonesia dan salah satunya adalah kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual pada anak disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya faktor lingkungan, teknologi, dan kurangnya pengawasan dari berbagai pihak. Menurut Collier (1992) pelecehan seksual secara Etiologi dapat diartikan sebagai segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran,da npenolakan atau penerimaan korban atas perilaku tersebut dijadikan sebagai bahan pertimbangan baik secara implisit maupun eksplisit. Kasus pelecehan seksual pada anak semakin meningkat stiap tahunnya. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.
KEMBALI KE ARTIKEL