Menjadi bagian dari negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia, tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai permasalahan juga akan mengiringi setiap waktunya. Salah satunya ialah permasalahan polusi udara yang kini sering dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Melalui laporan data global yang dirilis oleh IQAir selaku perusahaan berbasis teknologi di Swiss yang berorientasi pada permasalahan udara, serta bertanggung jawab untuk melaporkan pencemaran polusi PM 2,5. Tahun 2022 Indonesia memiliki kualitas udara terburuk ke-26 secara global, karena mencapai 30,4 gram/m3 sehingga tentu berdampak besar kepada beberapa wilayah di Indonesia antara lain adalah Kalimantan Barat, Banten, Jakarta, hingga Jawa Tengah. Peristiwa tersebut tidak terlepas dari fenomena kemacetan yang setiap harinya menjadi bagian dari aktivitas di beberapa kota besar khususnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi Masyarakat terlebih lagi para pemangku kepentingan yang dituntut untuk segera memberikan kebijakan guna mengatasi permasalahan yang krusial ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL