Hadirnya presidensial threshold 20% atau ambang batas 20% ini menimbulkan pertanyaan apakah regulasi ini telah mewakili rakyat atau tidak? Dan pendapat saya tentu jawaban nya tidak karena demokrasi kita inikan harus sampai pada titik dimana pada tingkatan dimana warga itu bisa bebas memilih calonnya dan juga dipilih itukan sebetulnya haknya.
KEMBALI KE ARTIKEL