Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kemenristekdikti: SGU Langgar Aturan 50/2015

28 Desember 2016   19:58 Diperbarui: 28 Desember 2016   20:02 44 0
Mengingat beberapa fakta terkuak saat ini bahwa lahan semula yang digunakan untuk kegiatan akademik di Swiss German University (SGU) saat ini dipagari dan di gembok oleh PT BSD, lantaran pihak YSGU lalai dalam membayar cicilan atau sewa tanah, sebelum mendirikan PT perlu sekali untuk memperhatikan syarat – syarat mendirikan bangunan. Salah satu syarat mendirikan perguruan tinggi swasta adalah harus memiliki tanah dan gedung sendiri atau minimal menyewa sekurang-kurangnya selama 20 tahun.  Aturan itu tertuang dalam Kepmen No 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian perguruan Tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun