Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Rakyak Miskin di Matra Kembali Menjadi Korban Dana Stimulasi

4 Januari 2014   10:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:10 92 0
Bantuan stimulan perumahan swadaya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah dalam program "Tuntas kecamatan atau Tuntas desa untuk tahun 2013" Berdasarkan Surat keputusan menteri perumahan rakyat Repoblik Indonesia No.06 Tahun 2013 Kabupaten Mamuju Utara mendapatkan alokasi sebanyak 300 Unit Rumah yang mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp. 7.500.000 per rumah. Ternyata proses pelaksanaannya menuai praktik penyimpangan dan terorganisir dan hal tersebut sangat bertentangan dengan pedoman teknis peraturan menteri perumahan rakyat RI No.06 tahun 2013. dan Masyarakat telah mengeluarkan anggaran Rp. 7.500.000/orang ke rekening toko sebagai penyedia barang. Dan pihak toko telah menerima anggaran dari pusat tersebut ke rekening tokonya sebesar Rp.2.250.000.000 (Dua Miliyar dua ratus lima puluh juta rupiah). namun Uang milik masyarakat ini dikeluarkan oleh pihak tokoh sebagai penyedia barang kepada pengurus di tingkat desa dengan bukti kwitansi toko dengan jumlah ratusan juta rupiah yang dinilai sangat bertentangan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Akibatnya para penerima bantuan stimulan perumahan swadaya di kecamatan pedongga mengalami kerugian dimana dana yang di teransper ke pihak toko 7,5juta dan barang yang mereka terima ada yang hanya nilai Rp.1.5 juta sampai 2.5 juta dan masyarakat menadapatkan kerugian dari 6juta hingga 5juta rupiah. Hal ini membuktikan bahwa korupsi bukan saja berada dikalangan pejabat tapi juga terjadi dikalangan masyarakat (Kepala dusun) yang menjadi pengurus dana stimulan perumahan swadaya tersebut. Pihak dinas terkait saat di mintai keterangan mengatakan hal ini baru mereka ketahui saat adanya wartawan mempertanyakan persolan tersebut. sebab masyarakat sendiri dikatakan tidak ada yang melaporkan hal ini kepada pihak dinas terkait. Dan Dinas terkait berjanji akan memanggil pengurus dan pihak toko penyedia barang dan memintai keterangannya terkait bantuan stimulan perumahan swadaya ini sebab kalau hal ini dibiarkan maka akan menjadi problem yang sangat besar karena program tuntas kecamatan tuntas desa akan menuai masalah pada tahun ini. sehingga program ini tidak tepat sasaran dan melanggar aturan yang telah di tetapkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun