Beberapa minggu lalu, Indonesia sempat mengalami gejolak menyangkut pemilihan kepala daerah (pilkada) . Awalnya Mahkamah Konstitusi (MK) memproses gugatan UU Pilkada tentang ambang batas yang diajukan oleh duapartai yang tidak punya kursi di DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL