Pembangungunan desa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Segenap potensi sumber daya yang ada dapat dialokasikan untuk meningkatkan nilai tambah dalam kegiatan ekonomi yang ada. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) memiliki peran maksimal dalam meningkatan kegiatan ekonomi desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL