Pandemi Covid-19 dan ambisi untuk menjadikan Indonesia negara maju adalah perpaduan motif paling klise tapi mumpuni untuk memuluskan RUU Cipta Kerja melalui skema Omnibus Law dengan tiadanya partisipasi publik yang signifikan. Pandemi menjadi kata sihir untuk melegalkan kebijakan yang sangat bisa diperdebatkan, tapi kemungkinan secara konstitualnya sudah tertutup.Â
KEMBALI KE ARTIKEL