Kartu Kredit Pemerintah Daerah, sesuatu yang belum familiar dalam pelaksanaan belanja pemerintah daerah dalam APBD. Dengan diundangkan Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Permendagri KKPD) menjadi dasar hukum pengaturan Peraturan Gubenur, Peraturan Bupati, dan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KKPD).Â
KEMBALI KE ARTIKEL