Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, bela negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia, bahkan juga sebagai hak yang harus ditunaikan warga terhadap negara. Hak dan kewajiban tersebut merupakan wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia (nasionalisme) yang harus selalu ditumbuhkembangkan (Septiana, 2020). Sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar 1945. Bela negara tidak hanya bermakna dalam konteks militer, tetapi juga mencakup kontribusi aktif dalam berbagai bidang untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan bangsa. Saat ini, Indonesia menghadapi berbagai tantangan nasional, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi yang semuanya memerlukan kolaborasi lintas sektor. Dalam hal ini, ilmu teknik industri memiliki peran strategis dalam mendukung upaya bela negara, khususnya melalui optimalisasi rantai pasok, peningkatan efisiensi produksi, dan manajemen sumber daya yang lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL