MAKASSAR-- Masa periode ketua RT/RW se Kota Makassar akan berakhir pada bulan Februari 2017 mendatang, pasalnya Pemerintak Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) tengah menggodok petunjuk teknis (Juknis) untuk pemilihan ketua RT/RW yang dicanangkan serentak Februari 2017 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL