Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap 1.013.067 identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 285 kabupaten/kota untuk Pemilu 2019 sesungguhnya bukan hanya menunjukkan lemahnya akuntabilitas data pemilih dalam sistem pengelolaan data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga menunjukkan belum efektifnya jajaran pengawas pemilu melakukan pencegahan terhadap masuknya daftar pemilih ganda di DPT Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL